You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Peredaran Obat Penenang di Apotek Diawasi
photo Istimewa - Beritajakarta.id

Peredaran Obat Penenang di Apotek Diawasi

Ditemukannya penggunaan obat penenang atau Riklona Clonazepam  untuk anak-anak korban eksploitasi membuat Suku Dinas Kesehatan Jakarta Selatan perketat penjualan obat-obatan di apotek.

Akan lebih berbahaya jika obat tersebut diberikan setiap hari. Apalagi kita nggak tahu berapa banyak yang diberikan ke si bayi

Kepala Sudin Kesehatan Jakarta Selatan, Henny Fachrudin menyatakan sidak ke apotek merupakan hal yang wajib diagendakan.

Dengan adanya kasus penggunaan obat penenang untuk korban eksploitasi membuat pihaknya semakin gencar melakukan penertiban.

PPPSA Bambu Apus Tempat Aman untuk Korban Ekploitasi

"Efeknya sendiri sangat banyak. Untuk jangka panjangnya berdampak pada perkembangan motorik dan sensorik anak. Yang berarti dapat menganggu pertumbuhan anak," kata Henny, Kamis (31/3).

Segala macam obat penenang merupakan obat keras. Oleh karena itu, pemberiannya harus disesuaikan dengan kondisi pasien yang akan diberikan obat penenang. Sejumlah apotek dilarang memberikan obat jenis ini kepada konsumen tanpa resep dokter.

"Saya sendiri juga bingung, gimana mereka bisa dapat itu obat," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Pramono Hadiri Halal Bihalal Ikatan Orangtua Mahasiswa ITB

    access_time19-04-2026 remove_red_eye4593 personNurito
  2. Hasil Tangkapan Ikan Sapu-Sapu di Jakarta Capai 6,98 Ton

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1399 personAldi Geri Lumban Tobing
  3. 150 Pelaku Usaha Industri Pariwisata di Jakpus Ikut Bimtek Pengelolaan Limbah

    access_time23-04-2026 remove_red_eye1067 personFolmer
  4. Transjakarta Raih Penghargaan WOW Brand 2026

    access_time20-04-2026 remove_red_eye1031 personAldi Geri Lumban Tobing
  5. Pansus Perparkiran Bahas Optimalisasi Pendapatan Sektor Parkir

    access_time21-04-2026 remove_red_eye979 personFakhrizal Fakhri